DUDUK BERSAMA ORANG-ORANG MUNAFIK ATAU FASIK UNTUK BERAMAH-TAMAH
Banyak orang yang lemah imannya, bergaul dengan sebagian orang fasik dan ahli maksiat, bahkan mungkina ia bergaul pula dengan sebagian orang yang menghina syari'at Islam, melecehkan Islam dan para penganutnya.
Tidak diragukan lagi, perbuatan semacam itu adalah haram dan membuat cacat akidah.
Tidak diragukan lagi, perbuatan semacam itu adalah haram dan membuat cacat akidah.
Alloh سبحانه وتعالى berfirman:
وَإِذَا رَأَيْتَ الَّذِينَ يَخُوضُونَ فِي آَيَاتِنَا فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ وَإِمَّا يُنْسِيَنَّكَ الشَّيْطَانُ فَلَا تَقْعُدْ بَعْدَ الذِّكْرَى مَعَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ
“Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain, dan jika syaitan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang zhalim itu sesudah teringat (akan larangan itu)". (QS. Al An’am: 68).
Karenanya, jika keadaan mereka sebagaimana yang disebutkan oleh ayat di atas, betapapun hubungan kekerabatan, keramahan dan manisnya mulut mereka, kita dilarang duduk-duduk bersama mereka, kecuali bagi orang yang ingin berdakwah kepada mereka, membantah kebathilan atau mengingkari mereka, maka hal itu dibolehkan.
Adapun bila hanya dengan diam, atau malah rela dengan keadaan mereka maka hukumnya haram.
Alloh سبحانه وتعالى berfirman:
يَحْلِفُونَ لَكُمْ لِتَرْضَوْا عَنْهُمْ فَإِنْ تَرْضَوْا عَنْهُمْ فَإِنَّ اللَّهَ لَا يَرْضَى عَنِ الْقَوْمِ الْفَاسِقِينَ
“Jika sekiranya kamu ridha kepada mereka maka sesungguhnya Alloh عزوجل tidak ridha kepada orang-orang yang fasik”. (QS. At Taubah: 96).
Sumber: Dosa-Dosa Yang Dianggap Biasa, Muhammad bin Shaleh Al Munajjid