SYARAT TAWADHU'
Menumbuhkan Sifat Tawadhu'
Oleh: Ust. Abu Abdillah Syahrul Fatwa bin Luqman
SYARAT TAWADHU'
Tawadhu' adalah akhlak yang agung dan ia tidak sah kecuali dengan dua syarat;
Pertama: Ikhlas karena Alloh عزّوجلّ semata. Rosululloh صلي الله عليه وسلم bersabda;
وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلَّهِ إِلَّا رَفَعَهُ اللَّهُ
"Tidaklah seseorang tawadhu' karena Alloh, kecuali Alloh akan angkat derajatnya." (HR. Muslim: 2588)
Kedua: Kemampuan
Rosululloh صلي الله عليه وسلم bersabda:
مَنْ تَرَكَ اللِّبَاسَ تَوَاضُعًا لِلَّهِ وَهُوَ يَقْدِرُ عَلَيْهِ دَعَاهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى رُءُوسِ الْخَلَائِقِ حَتَّى يُخَيِّرَهُ مِنْ أَيِّ حُلَلِ الْإِيمَانِ شَاءَ يَلْبَسُهَا
"Barangsiapa yang meninggalkan pakaian1 karena tawadhu' kepada Alloh2 padahal dia mampu, maka Alloh akan memanggilnya pada hari kiamat di hadapan seluruh makhluk hingga Alloh memberinya pilihan dari perhiasan penduduk surga, ia bisa memakainya sekehendaknya."3
1. Yaitu pakaian yang bagus dan mahal.
2. Maksudnya bukan karena ingin dikatakan dia adalah orang yang tawadhu', zuhud atau lainnya. (Tuhfatul Ahwadzi 7/154, Mubarok Fury)
3. HR. Tirmidzi: 2481, Ahmad 3/439, Hakim 4/183, Abu Nu'aim dalam al-Hilyah 8/48 dll. Hadits ini dinyatakan hasan oleh Syaikh al-Albani dalam ash-Shohihah no.718
Oleh: Ust. Abu Abdillah Syahrul Fatwa bin Luqman
SYARAT TAWADHU'
Tawadhu' adalah akhlak yang agung dan ia tidak sah kecuali dengan dua syarat;
Pertama: Ikhlas karena Alloh عزّوجلّ semata. Rosululloh صلي الله عليه وسلم bersabda;
وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلَّهِ إِلَّا رَفَعَهُ اللَّهُ
"Tidaklah seseorang tawadhu' karena Alloh, kecuali Alloh akan angkat derajatnya." (HR. Muslim: 2588)
Kedua: Kemampuan
Rosululloh صلي الله عليه وسلم bersabda:
مَنْ تَرَكَ اللِّبَاسَ تَوَاضُعًا لِلَّهِ وَهُوَ يَقْدِرُ عَلَيْهِ دَعَاهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى رُءُوسِ الْخَلَائِقِ حَتَّى يُخَيِّرَهُ مِنْ أَيِّ حُلَلِ الْإِيمَانِ شَاءَ يَلْبَسُهَا
"Barangsiapa yang meninggalkan pakaian1 karena tawadhu' kepada Alloh2 padahal dia mampu, maka Alloh akan memanggilnya pada hari kiamat di hadapan seluruh makhluk hingga Alloh memberinya pilihan dari perhiasan penduduk surga, ia bisa memakainya sekehendaknya."3
1. Yaitu pakaian yang bagus dan mahal.
2. Maksudnya bukan karena ingin dikatakan dia adalah orang yang tawadhu', zuhud atau lainnya. (Tuhfatul Ahwadzi 7/154, Mubarok Fury)
3. HR. Tirmidzi: 2481, Ahmad 3/439, Hakim 4/183, Abu Nu'aim dalam al-Hilyah 8/48 dll. Hadits ini dinyatakan hasan oleh Syaikh al-Albani dalam ash-Shohihah no.718
Sumber: [Sumber: Majalah Al-Furqon No.103 Ed.11 Th. Ke-9_1431/2010]
Semoga bermanfaat…Mari Belajar Islam