Bolehkah Wanita Baca Dan Sentuh Al Quran Saat Hadats Besar
Sajadah Muslim ~ Bolehkah wanita haidh (berhadats besar) membaca atau menyentuh Al Quran ?
Jawabannya ialah :
Banyak ulama yang mengharamkan pada wanita membaca Al Quran dalam keadaan haidh atau junub. Mereka beralasan dengan hadits berikut ini :
Ibnu Umar ra berkata : "Nabi saw bersabda: "Tidak boleh membaca Al Quran orang yang junub dan tidak boleh (juga) wanita haidh". (HR. Abu Daud, Tirmidzi dan Majah)
Juga mereka beralasan hadits berikut ini :
Jabir ra berkata: "Nabi saw bersabda: "Wanita haidh dan nifas tidak boleh membaca sesuatu dari pada AI Quran". (HR. Daruquthni).
Tetapi kedua hadits ini oleh sebagian ulama ahli hadits tidak mau menerimanya, karena dipandang sebagai hadits yang lemah. Dimana hadits pertama dalam isnadnya terdapat orang yang bernama Isma'il bin 'Iyasy, dia adalah dilemahkan oleh para Imam ahli hadits, seperti Imam Bukhari, Ahmad dan Iainnya.
Sedang pada hadits yang kedua dalam isnadnya terdapat orang yang bernama Muhammad bin Fadhil, dia adalah tergolong orang yang terkenal tukang pemalsu hadits.
Walhasil, tentang pengharaman wanita haidh dan berhadats besar dalam menyentuh dan membaca Al Qur'an tidak ada alasan yang kuat. Karena itu, maka kami kembalikan pada jawaban sebelumnya, bahwa dalam segi I'tiqadnya orang muslim itu adalah suci, kenapa musti berwudhu bila akan menyentuh atau membaca Al Qur'an. Toh Al Qur'an itu bacaan orang muslim, bukan orang non muslim.
Oleh Ustadz Labib Mz