Macam-Macam Bacaan Doa Iftitah Yang Benar Dalam Shalat Lengkap Artinya
Bacaan Doa Iftitah dan Artinya Yang Benar Dalam Shalat - Mungkin diantara kita sebagai umat islam ada yang masih belum faham tentang cara bacaan doa iftitah yang betul pendek allahumma baid, allahu akbar kabiro sesuai sunnah lengkap dalam tulisan arab lati dan artinya akan kami buat dan di publikan secara langsung di situs ini , shalat-doa.blogspot.com dan masih banyak lagi yang lainnya.
Do'a iftitah adalah merupakan salah satu Do'a yang pertama kali kita baca dalam melaksanakan ibadah shalat sesudah takbiratul ihram, baik itu sahalat wajib maupun sunnat sekalipun shalat sunnatnya seperti shalat 'Id yang banyak mengucapkan takbirnya tetap do'a iftitah harus kita baca.
Adapun kedudukan membaca do'a iftitah itu adalah sunnat, akan tetapi hukum sunnat itu kalau antara takbiratul ihram dengan do'a iftitah tidak terpisah dengan bacaan apapun, tapi kalau seandainya terpisah dulu dengan bacaan sekalipun bacaan itu ada kaitannya dengan shalat seperti baca amiin, maka membaca do'a iftitah adalah hukumnya mubah tidak akan mendapatkan pahala, lebih baik kita tinggalkan saja jangan dibaca.
Syekh an-Nawawi Banten berkata:
“Setelah takbiratul ihram dan sebelum membaca ta’awudz disunnahkan membaca doa iftitah di selain shalat jenazah. Sedangkan di dalam shalat jenazah tidak disunnahkan membaca doa iftitah karena shalat jenazah dianjurkan untuk singkat dalam pelaksanaannya.”
Maka untuk itu ketika kita akan membacakan doa iftitah ketika sedang melaksanakan sholat maka seharusnya beres mengucapkan takbiratul ihrom langsung dengan bacaan sholat doa iftitah, namun harus bernafas dulu jangan di washol(sambung) antara takbirnya dengan bacaan doa iftitah, bahkan untuk lebih jelasnya hukum membaca doa iftitah dalam sholat bisa anda simak di bawah ini:
Dalam pandangan Madzhab Imam Syafi’i, kesunatan-kesunatan dalam melaksanakan shalat dibagi menjadi dua bagian: sunnah ab’adh dan haiat.
Kesunatan-kesunatan shalat yang sifatnya ab’adh merekomendasikan (masih disunnatkan) sujud sahwi apabila ditinggalkan baik sengaja maupun lupa seperti membaca qunut ketika selesai i’tidal pada waktu rekaat kedua dalam shalat Subuh dan rekaat terakhir shalat witir pada tanggal 16 Ramadhan ke atas, atau meninggalkan tahiyat awal. Kedua hal itu (qunut dan tahiyat awal) merupakan sunnah ab’adh dalam shalat.
Sementara sunnah-sunnah haiat tidaklah demikian, artinya apabila kesunatan-kesunatan ini tidak dilakukan (ditinggalkan), tidak dianjurkan (disunatkan) untuk sujud sahwi. Keterangan ini dapat dijumpai dalam kitab-kitab fiqih madzhab syafi’i seperti Fath Al-Qarib, Fath al-Mu’in dan lain-lain.
Redaksi kata do’a iftitah memang cukup banyak diantaranya adalah yang sering diamalkan oleh warga Nahdhiyyin dengan mengacu kitab al-Adzkar lin-Nawawi adalah sebagai berikut:
Allaahu Akbaru kabiiraw-walhamdu lillaahi katsiiran, wa subhaanallaahi bukrataw-wa’ashiila. Innii wajjahtu wajhiya lilladzii fatharas-samaawaati wal ardha haniifam-muslimaw-wamaa anaa minal musyrikiina. Inna shalaatii wa nusukii wa mahyaaya wa mamaatii lillaahi Rabbil ‘aalamiina. Laa syariikalahu wa bidzaalika umirtu wa anaa minal muslimiina.
Artinya :Allah Maha Besar dengan sebesar-besarnya. Segala puji yang sebanyak-banyaknya bagi Allah. Maha Suci Allah pada pagi dan petang hari. Aku menghadapkan wajahku kepada Tuhan yang telah menciptakan langit dan bumi dengan segenap kepatuhan dan kepasrahan diri, dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang menyekutukan-Nya. Sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidup dan matiku hanyalah kepunyaan Allah, Tuhan semesta alam, yang tiada satu pun sekutu bagi-Nya. Dengan semua itulah aku diperintahkan dan aku adalah termasuk orang-orang yang berserah diri (muslim).
Bisa juga dengan bacaan seperti di bawah ini:
Selain redaksi diatas, sebenarnya masih ada beberapa redaksi do’a iftitah lain yang tidak perlu dipermasalahkan karena mengacu kepada riwayat-riwayat yang jelas sumber dan rujukannya.
Itulah yang dapat Saya sampaikan mengenai bacaan Do'a Iftitah Dan Artinya yang benar dalam shalat, begitu juga kami sajikan, doa setelah sholat wajib bacaan doa iftitah dalam sholat, macam-macam doa iftitah dan artinya, arti doa iftitah allahumma baid, Doa Buka Puasa, Doa Sahur dan masih banyak yang lainnya makanya terus update di sini.
Do'a iftitah adalah merupakan salah satu Do'a yang pertama kali kita baca dalam melaksanakan ibadah shalat sesudah takbiratul ihram, baik itu sahalat wajib maupun sunnat sekalipun shalat sunnatnya seperti shalat 'Id yang banyak mengucapkan takbirnya tetap do'a iftitah harus kita baca.
Adapun kedudukan membaca do'a iftitah itu adalah sunnat, akan tetapi hukum sunnat itu kalau antara takbiratul ihram dengan do'a iftitah tidak terpisah dengan bacaan apapun, tapi kalau seandainya terpisah dulu dengan bacaan sekalipun bacaan itu ada kaitannya dengan shalat seperti baca amiin, maka membaca do'a iftitah adalah hukumnya mubah tidak akan mendapatkan pahala, lebih baik kita tinggalkan saja jangan dibaca.
Syekh an-Nawawi Banten berkata:
وسنّ بعد تحرم وقبل تعوّذ افتتاح وذلك في غير صلاة الجنازة، أما فيها فلا يسنّ لبنائها على التخفيف
“Setelah takbiratul ihram dan sebelum membaca ta’awudz disunnahkan membaca doa iftitah di selain shalat jenazah. Sedangkan di dalam shalat jenazah tidak disunnahkan membaca doa iftitah karena shalat jenazah dianjurkan untuk singkat dalam pelaksanaannya.”
Maka untuk itu ketika kita akan membacakan doa iftitah ketika sedang melaksanakan sholat maka seharusnya beres mengucapkan takbiratul ihrom langsung dengan bacaan sholat doa iftitah, namun harus bernafas dulu jangan di washol(sambung) antara takbirnya dengan bacaan doa iftitah, bahkan untuk lebih jelasnya hukum membaca doa iftitah dalam sholat bisa anda simak di bawah ini:
Dalam pandangan Madzhab Imam Syafi’i, kesunatan-kesunatan dalam melaksanakan shalat dibagi menjadi dua bagian: sunnah ab’adh dan haiat.
Kesunatan-kesunatan shalat yang sifatnya ab’adh merekomendasikan (masih disunnatkan) sujud sahwi apabila ditinggalkan baik sengaja maupun lupa seperti membaca qunut ketika selesai i’tidal pada waktu rekaat kedua dalam shalat Subuh dan rekaat terakhir shalat witir pada tanggal 16 Ramadhan ke atas, atau meninggalkan tahiyat awal. Kedua hal itu (qunut dan tahiyat awal) merupakan sunnah ab’adh dalam shalat.
Sementara sunnah-sunnah haiat tidaklah demikian, artinya apabila kesunatan-kesunatan ini tidak dilakukan (ditinggalkan), tidak dianjurkan (disunatkan) untuk sujud sahwi. Keterangan ini dapat dijumpai dalam kitab-kitab fiqih madzhab syafi’i seperti Fath Al-Qarib, Fath al-Mu’in dan lain-lain.
Redaksi kata do’a iftitah memang cukup banyak diantaranya adalah yang sering diamalkan oleh warga Nahdhiyyin dengan mengacu kitab al-Adzkar lin-Nawawi adalah sebagai berikut:
اَللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا وَالْحَمْدُ ِللهِ كَثِيْرًا وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلاً. إِنِّىْ وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِيْ فَطَرَالسَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضَ حَنِيْفًا مُسْلِمًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ. إِنَّ صَلاَتِيْ وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِيْ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. لاَشَرِيْكَ لَهُ وَبِذلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ
.Allaahu Akbaru kabiiraw-walhamdu lillaahi katsiiran, wa subhaanallaahi bukrataw-wa’ashiila. Innii wajjahtu wajhiya lilladzii fatharas-samaawaati wal ardha haniifam-muslimaw-wamaa anaa minal musyrikiina. Inna shalaatii wa nusukii wa mahyaaya wa mamaatii lillaahi Rabbil ‘aalamiina. Laa syariikalahu wa bidzaalika umirtu wa anaa minal muslimiina.
Artinya :Allah Maha Besar dengan sebesar-besarnya. Segala puji yang sebanyak-banyaknya bagi Allah. Maha Suci Allah pada pagi dan petang hari. Aku menghadapkan wajahku kepada Tuhan yang telah menciptakan langit dan bumi dengan segenap kepatuhan dan kepasrahan diri, dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang menyekutukan-Nya. Sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidup dan matiku hanyalah kepunyaan Allah, Tuhan semesta alam, yang tiada satu pun sekutu bagi-Nya. Dengan semua itulah aku diperintahkan dan aku adalah termasuk orang-orang yang berserah diri (muslim).
Bisa juga dengan bacaan seperti di bawah ini:
اللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِيْ وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ، اللَّهُمَّ نَقِّنِيْ مِنْ خَطَايَايَ كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، اللَّهُمَّ غَسِّلْنِيْ مِنْ خَطَايَايَ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ
.اللَّهُمَّ أَنْتَ الْمَلِكُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَنْتَ رَبِّيْ وَأَنَا عَبْدُكَ ظَلَمْتُ نَفْسِيْ وَاعْتَرَفْتُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ ذُنُوْبِيْ جَمِيْعاً فَإِنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلَّا أَنْتَ وَاهْدِنِيْ لِأَحْسَنِ الْأَخْلَاقِ، لَا يَهْدِيْ لِأَحْسَنِهَا إِلَّا أَنْتَ، وَاصْرِفْ عَنِّيْ سَيِّئَهَا لَا يَصْرِفُ عَنِّيْ سَيِّئَهَا إِلَّا أَنْتَ، لَبَّيْكَ وَسَعْدَيْكَ، وَالْخَيْرُ كُلُّهُ فِيْ يَدَّيْكَ وَالشَّرُّ لَيْسَ إِلَيْكَ أَنَا بِكَ وَإِلَيْكَ، تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ.
Selain redaksi diatas, sebenarnya masih ada beberapa redaksi do’a iftitah lain yang tidak perlu dipermasalahkan karena mengacu kepada riwayat-riwayat yang jelas sumber dan rujukannya.
Itulah yang dapat Saya sampaikan mengenai bacaan Do'a Iftitah Dan Artinya yang benar dalam shalat, begitu juga kami sajikan, doa setelah sholat wajib bacaan doa iftitah dalam sholat, macam-macam doa iftitah dan artinya, arti doa iftitah allahumma baid, Doa Buka Puasa, Doa Sahur dan masih banyak yang lainnya makanya terus update di sini.