Hak Seorang Muslim Atas Muslim Lainnya
Hak Seorang Muslim Atas Muslim Lainnya
Rosululloh صلى الله عليه وسلم bersabda:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه - قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم :حَقُّ اَلْمُسْلِمِ عَلَى اَلْمُسْلِمِ سِتٌّ: إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ, وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ, وَإِذَا اِسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْهُ, وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اَللَّهَ فَشَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ, وَإِذَا مَاتَ فَاتْبَعْهُ . رَوَاهُ مُسْلِمٌ (2162).
“Dari Abu Hurairah رضي الله عنه dia berkata, Rosululloh صلى الله عليه وسلم telah bersabda: “Hak seorang muslim terhadap muslim lainnya itu ada enam: Apabila kamu menjumpainya, maka ucapkanlah salam kepadanya, apabila dia mengundangmu, maka penuhilah (undangan)nya, apabila dia meminta nasehat kepadamu, maka nasehatilah dia, apabila dia bersin lalu memuji Alloh, maka bertasymitlah kepadanya, dan apabila dia sakit, maka jenguklah dia, dan apabila dia meninggal, maka hantarkanlah dia.” (HR. Muslim: 2162).
Penjelasan Hadits:
Hak seorang muslim terhadap muslim lainnya maksudnya, hal-hal yang dituntut yang tidak pantas diabaikan oleh seorang muslim untuk saudaranya sesama muslim karena keislamannya.
Apabila kamu menjumpai dan menghadapi saudaramu sesama muslim, maka berilah salam penghormatan kepadanya dengan salam penghormatan Islam.
Apabila dia mengundangmu untuk menghadiri pesta pernikahan, maka penuhilah undangannya, selama walimah itu bebas dari hal-hal yang diharamkan.
Apabila dia meminta nasehat dan pendapat kepadamu dalam salah satu urusannya, maka tuluskanlah hatimu dalam menasehatinya, dan janganlah berpura-pura serta berbuat curang, dan janganlah kamu menolak memberikan masukan-masukan yang kamu pandang baik untuknya.
Apabila dia bersin lalu dia mengucapkan (الحمد لله), maka ucapkanlah kepadanya (يرحمك الله). Bersin adalah suara yang terjadi pada saat badan terasa kurang sehat dan terbukanya rongga hidung yang tersumbat serta naiknya uap dari kepala melalui hidung. Bersin ini sangat bermanfaat sekali, karena dengannya Alloh menolak penyakit dari otak.
Apabila dia sakit maka kunjungilah dia dan hiburlah. Dan apabila meninggal, maka hantarkanlah jenazahnya.
Kesimpulan:
1. Anjuran memulai dalam memberikan salam dan mensosialisasikannya.
2. Wajib memenuhi undangan walimah (pesta pernikahan).
3. Wajib dengan tulus memberikan nasehat kepada orang yang meminta nasehat.
4. Tidak disyariatkan memberikan tasymit kepada orang yang bersin kecuali apabila dia memuji Alloh.
5. Wajib memberikan tasymit jika orang yang bersin memuji Alloh.
6. Wajib menjenguk orang sakit.
7. Anjuran mengantarkan jenazah dan kewajibannya bersifat kifayah.
8. Anjuran untuk melakukan hal-hal yang dapat menyatukan hati kaum muslimin.
Semoga bermanfaat…
Oleh: Abu Lailah, Syarah Bulughul Maram, Kitab Al Jami’, Bab Adab