SEORANG MUSLIM ITU TIDAK BOLEH MEMBANGUNKAN ORANG LAIN DARI TEMPAT DUDUKNYA AGAR DIA BISA DUDUK PADANYA

SEORANG MUSLIM ITU TIDAK BOLEH MEMBANGUNKAN ORANG LAIN DARI TEMPAT DUDUKNYA AGAR DIA BISA DUDUK PADANYA

Rosululloh صلي الله عليه وسلم bersabda:


وَعَنْ اِبْنِ عُمَرَ -رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا- قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( لَا يُقِيمُ اَلرَّجُلُ اَلرَّجُلَ مِنْ مَجْلِسِهِ, ثُمَّ يَجْلِسُ فِيهِ, وَلَكِنْ تَفَسَّحُوا, وَتَوَسَّعُوا )  ]مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ[

Dari Ibnu Umar رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا bahwa Rosululloh صلى الله عليه وسلم bersabda: "Janganlah seseorang duduk mengusir orang lain dari tempat duduknya, kemudian ia duduk di tempat tersebut, namun berilah kelonggaran dan keluasan." (Muttafaq ‘Alaihi)

FAWAID HADITS:

1.    Bahwa barangsiapa yang lebih dahulu duduk di suatu tempat yang mubah (umum), maka dialah yang lebih berhak dengannya.

2.    Seorang muslim tidak boleh meminta orang lain pindah dari tempat duduknya agar dia bisa duduk padanya.

3.    Dilarang mengurangi hak seorang muslim.

4.  Anjuran bersikap tawadhu dan melakukan segala faktor penyebab lahirnya rasa saling mencintai dan kasih sayang.

5.    Anjuran mengatakan/meminta izin kepada orang yang duduk pertama, “Berilah kelonggaran dan keluasan”.

Semoga Alloh سبحانه وتعالي senantiasa memberikan keluasan di alam kubur kita.


Semoga bermanfaat…Mari Belajar Islam

Oleh: Abu Lailah
Sumber: Kitab Syarah Bulughul Maram, Abdul Qadir Syaibah Al-Hamd


Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url