TIDAK BOLEH MENYIA-NYIAKAN MAKANAN
TIDAK BOLEH MENYIA-NYIAKAN MAKANAN
Rosululloh صلى الله عليه وسلم bersabda:
وَعَنْ اِبْنِ عَبَّاسٍ -رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا- قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ طَعَامًا, فَلَا يَمْسَحْ يَدَهُ, حَتَّى يَلْعَقَهَا, أَوْ يُلْعِقَهَا ) ]مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ[
Dari Ibnu Abbas رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا bahwa Rosululloh صلى الله عليه وسلم bersabda: "Apabila salah seorang di antara kamu makan makanan, maka janganlah ia membasuh tangannya sebelum ia menjilatinya atau menjilatkannya pada orang lain." (Muttafaq ‘Alaihi)
PENJELASAN HADITS:
Suatu makanan yang sisanya masih menempel ditangan, maka janganlah dia menghilangkan bekas makanan itu dari tangannya dengan sapu tangan atau selainnya, hingga dia menjilatinya atau mengulurkannya kepada istri atau anaknya yang mau menjilatinya.
Yang dimaksud oleh hadits ini adalah antusias untuk tidak menyia-nyiakan sedikitpun dari makanan dan mencari kemanfaatan bagi tubuh dalam hal yang sedikit maupun banyak, besar maupun remeh. Sebab, dia tidak tahu pada bagian mana dari makanan itu yang terdapat berkah, kesuburan dan kebaikannya bagi orang yang memakannya.
FAWAID HADITS:
1. Disunnahkan menjilat jari tangan yang ditempeli sisa makanan sebelum dilap atau dicuci.
2. Anjuran selalu bersikap tawadhu.
3. Peringatan untuk tidak bersikap sombong dan berlebih-lebihan.
Semoga bermanfaat…Mari Belajar Islam
Oleh: Abu Lailah
Sumber: Kitab Syarah Bulughul Maram, Abdul Qadir Syaibah Al-Hamd