ADAB MEMAKAI SANDAL
APABILA SALAH SEORANG DARI KALIAN HENDAK MENGENAKAN SANDAL, MAKA MULAILAH DENGAN YANG KANAN
Dari Abu Hurairah Rodhiyallohu'anhu, dia berkata, Rosululloh Shollallohu'alaihi Wasallam telah bersabda:
( إِذَا اِنْتَعَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِالْيَمِينِ, وَإِذَا نَزَعَ فَلْيَبْدَأْ بِالشِّمَالِ, وَلْتَكُنْ اَلْيُمْنَى أَوَّلَهُمَا تُنْعَلُ, وَآخِرَهُمَا تُنْزَعُ )
"Apabila salah seorang dari kalian (hendak) mengenakan sandal, maka mulailah dengan yang kanan, dan apabila (hendak) menanggalkan, maka mulailah dengan yang kiri. Hendaklah yang kanan itu menjadi yang pertama dikenakan dan yang terakhir ditanggalkan." [Muttafaq'alaih]
PENJELASAN HADITS:
Apabila salah seorang dari kalian wahai kaum muslimin, hendak memakai alas kaki dan mengenakannya pada kakinya, maka hendaklah dia memulainya dengan memakai sandal pada kaki yang kanan sebelum kaki yang kiri.
Dan apabila dia hendak menanggalkan alas kakinya, maka tanggalkanlah alas kaki yang kiri terlebih dahulu sebelum menanggalkan alas kaki yang kanan.
Hendaklah seorang Muslim berupaya untuk mendahulukan yang kanan di saat akan memakai alas kaki dan memulai dengan yang kiri pada saat akan menanggalkannya.
Semoga bermanfaat...Mari Belajar Islam
[Sumber: Fiqhul Islam Syarah Bulughul Maram, Kitab Al-Jami', Abdul Qadir Syaibah Al-Hamd]