Masjid Agung Darussalam Purbalingga

Masjid Agung Darussalam Purbalingga

Masjid Agung Darussalam Purbalingga adalah sebuah masjid yang berada di Purbalingga Jawa Tengah. Masjid ini diresmikan oleh Gubernur Jawa Tengah dan dipugar oleh Bupati Purbalingga, Drs. Triyono Budi Sasongko, MSi. Dengan arsitektur yang mengadopsi Masjid Nabawi di Madinah dan berdaya tampung hingga 2500 orang.
Masjid ini berada di kawasan tengah kota Purbalingga tepatnya di depan Alun alun. Masjid ini beralamat di Jalan Jambu Karang, No 1, Purbalingga.

Bangunan masjid yang menjadi kebanggan masyarakat Purbalingga ini memiliki ciri khas yang menonjol. Gaya arsitektur masjid tersebut memang unik namun juga megah. Pada saat renovasi pada tahun 2002, masjid ini dibangun dengan perpaduan antara arsitektur Jawa dan Timur Tengah. Sehingga ketika dipandang sekilas seperti mengingatkan kepada keberadaan masjid yang ada di Madinah. Masjid ini mempunyai atap utama yang berbentuk limas bersusun tiga yang berwarna hijau dan juga mempunyai kubah berwarna putih di bagian depannya. Di samping kiri kanan masjid mempunyai menara yang menjulang tinggi bernuansa masjid Nabawi.

Masjid Agung Darussalam dibangun pada tahun 1853 M atau 1269 H oleh seorang ulama setempat yang bernama KH Abdullah Ibrahim. Pembangunan dilakukan di atas tanah seluas 5.500 meter persegi. Sampai dengan saat ini masjid tersebut telah mengalami renovasi sebanyak lima kali. Masing-masing pada tahun 1918, 1960, 1970, 1980-1985 dan terakhir pada tahun 2002-2004. Dana yang dialokasikan pada rehab terakhir tahun 2002 mencapai 2 miliar rupiah.
Dan di Masjid ini juga sering diadakan kajian islam dari asatidzah ahlusunnah pengasuh ponpes Al Manshuroh Desa Brobot Purbalingga, dan setiap beberapa bulan sekali juga diadakan muhadharah dari Asatidzah Ahlusunnah dari berbagai daerah di indonesia antara lain: Al Ustadz Luqman Baabduh, Al Ustadz Abu Hamzah Yusuf, Al Ustadz Abu Nashim Mukhtar, dll.
----------------------------------------
Sumber : http://www.purbalinggakab.go.id/objek-wisata/wisata-sejarah-religi
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url